sekitar 1000 lebih
mercon berukuran besar dan mercon Sreng dor diamankan polisi dari rumah
Ny Sila (40) di desa Bilaporah kecamatan Socah kabupaten Bangkalan, Jawa
Timur. Pemilik rumah berhasil kabur, saat polisi tiba di lokasi.
Penemuan ribuan mercon itu berawal ketika polisi melakukan patroli di
kawasan Stadion Bangkalan. Pada saat itu, Basri tengah menyulut mercon
ukuran skala sedang. Melihat anak kecil menyulut mercon, polisi kemudian
mengintrogasinya dan menanyakan asal usul mercon yang disulutnya.
“Berangkat dari informasi itulah kemudian kita melakukan penggerebekan,”
terang Kapolres Bnagkalan, AKBP Endar Priantoro melalui Kasat Reskrim,
AKP Muhammad Lutfi, Selasa (14/8/2012) siang
Dijelaskan Lutfi, namun setelah dilakukan penggerebekan, pemilik
rumah berhasil kabur. “Saat kami grebek, tidak ada seorang pun di rumah
itu. Belum dapat dipastikan apakah perakitannya di situ atau hanya
menyimpan saja,” terang Lutfi panggilan akrabnya Kasat reskrim yang baru
ini.
Petugas akhirnya memanggil kepala desa setempat untuk dimintai keterangan dan diketahui bahwa pemilik rumah itu adalah Ny Sila.
Ribuan petasan yang terdiri dari ratusan sreng dor lengkap dan tanpa
lidi, ratusan petasan glondongan dari ukuran kecil, sedang, hingga
sebesar lingkaran piring makan, akhirnya dimusnahkan di Lapangan Tembak
Polres Bangkalan.
”Semua bubuk mesiunya kurang lebih 5 kilogram. Kita keluarkan lalu
direndam dengan air. Tapi yang ukuran paling besar belum diberi mesiu
dan sumbu,” paparnya.
Ia menambahkan, kegiatan perakitan mercon dalam jumlah besar sangat
beresiko. Apalagi dilakukan di dalam rumah. “Selain itu juga melanggar
Undang-undang Darurat nomer 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 terkait
kepemilikan dan penyimpanan bahan peledak,”
Selasa, 11 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar